Apakah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Dapat Ditingkatkan Menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM)?

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dua bentuk kepemilikan tanah yang berbeda di Indonesia. Meskipun keduanya memberikan hak atas tanah, terdapat perbedaan penting antara keduanya. Namun, apakah mungkin untuk meng-upgrade atau mengubah sertifikat SHGB menjadi sertifikat SHM? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SHGB dan …

Pengertian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)

Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) merupakan dokumen yang memberikan hak kepada seseorang atau badan hukum untuk memiliki dan memanfaatkan bangunan yang berada di atas tanah milik orang lain. Dalam konteks hukum properti di Indonesia, SHGB merupakan salah satu bentuk hak atas tanah yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. …